Bupati OKU Timur Serahkan Bantuan Sembako, Ini Jumlah Penerimanya

Bantuan sosial sembak dan bantuan UEP ini diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Hanafi, SE, MM kepada 1.000 orang penerima sembako dan 80 orang penerima UEP dari 10 kecamatan-Foto:Arman Jaya/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan sosial sembako.

Melalui bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi masyarakat miskin/pra sejahtera pekerja informal dan sembako bagi masyarakat daerah rawan konflik serta pembagian uang duka Kamis, 14 Desember 2023 di Lapangan KONI Belitang. 

Bantuan sosial sembak dan bantuan UEP ini diserahkan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Hanafi, SE, MM kepada 1.000 orang penerima sembako dan 80 orang penerima UEP dari 10 kecamatan.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari sila ke lima dalam Pancasila.

BACA JUGA:Serunya Beauty Forward, Ajak Ibu-ibu Arisan Eksplorasi Produk Skincare Instaperfect

BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Ini Rangkaian Kegiatan Peringatan Perang 5 Hari 5 Malam di Kota Palembang

"Ini merupakan salah satu perwujudan dari sila ke 5, pembagian paket sembako dan peralatan UMKM untuk menggerakkan roda perekonomian lewat para pedagang kecil dan menengah" tuturnya.

Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab OKU Timur juga turut membagikan pupuk cair organik yang sudah dikenal masyarakat dengan nama Bioenos. 

"Pupuk ini dibagikan guna menambah hasil panen perkebunan," ujarnya.

Bupati berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.

BACA JUGA:Kapolres Ini Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Nataru, Pagaralam Diperkirakan Diserbu Wisatawan

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, ASN Polda Sumsel Dapatkan Materi Langsung Dari Mabes Polri Secara Virtual

"Semoga dengan bantuan ini, insya Allah perdamaian akan tercipta, Ekonomi Naik OKU Timur Sejahtera untuk mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Hanafi, SE, MM dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 203 Tahun 2023 tentang Penerima Bantuan Sosial Program Ekonomi Produktif. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan