https://palpres.bacakoran.co/

Sekda Palembang Sidak ASN, Tegaskan Disiplin dan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik

Sekda Palembang Sidak ASN, Tegaskan Disiplin dan Larangan Mobil Dinas untuk Mudik--Kominfo Palembang

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah dinas, puskesmas, dan unit pelayanan masyarakat guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa unit pelayanan kesehatan, kantor kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujar Aprizal, Rabu (26/3/2025).

Dalam Sidak tersebut, Aprizal memastikan kehadiran ASN sesuai dengan surat tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi.

Hasilnya, di beberapa puskesmas dan unit pelayanan, tingkat kehadiran ASN mencapai 90%, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

BACA JUGA:Ratu Dewa Geram! Sidak ke Kantor Lurah, ASN Tak Ada di Tempat, Honorer Malah Lebih Disiplin

BACA JUGA:Sidak Ke Pasar Modern Plaju, Ini Hasil Didapatkan Satgas Pangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang

“Kami tidak hanya menyoroti masalah kedisiplinan, tetapi juga aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta kebersihan lingkungan kerja. Sebab, lingkungan kerja yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Namun, dalam Sidak ini ditemukan beberapa ASN dan pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Aprizal menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memverifikasi alasan ketidakhadiran mereka.

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi sesuai aturan. Kami memiliki tim penjatuhan sanksi yang akan menilai bobot pelanggaran, apakah termasuk hukuman ringan, sedang, atau berat,” tegas Aprizal.

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Sidak Pasar Baru, Ada Pesan Khusus untuk Warga dan Pedagang

BACA JUGA:Bakal Ada Libur Panjang, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Sidak 2 Pasar di Jakabaring Palembang

Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Aprizal juga mengingatkan kembali aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik dan liburan saat Hari Raya Idul Fitri.

“Kami telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan ASN yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan