https://palpres.bacakoran.co/

Pj Bupati Empat Lawang Bubuhkan Tanda Tangan Musrenbang, Ini Pesannya

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM membubuhkan tanda tangan, Dalam kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2026-DISKOMINFO EMPAT LAWANG FOR PALPRES-

EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Empat Lawang mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Madani, Setda Empat Lawang dihadiri langsung Pj Bupati Empat Lawang.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Empat Lawang, H Indera Supawi, mengatakan, tujuan dari musrenbang ini untuk mendorong kerlibatan, para pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, untuk memfasilitasi pertukaran ataupun sharing informasi pengembangan konsensus, dan kesepakatan atas penanganan masalah pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Ajak Warga untuk Membangun dan Kesejahteraan Sosial

BACA JUGA:Sebentar Lagi Lebaran, Ini Amal Ibadah dan Adab dalam Menyambut Idulfitri

"Menjelaskan pembangunan antar kabupaten, khususnya pada daerah yang berbatasan," kata Indera Supawi.

Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menjelaskan musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan.

"Terutama dalam rangka meningkatkan konsistensi, sinkronisasi pencapaian tujuan, sasaran program, dan tolak ukur mencapai pembangunan jangka manengah daerah," jelasnya.

Pelaksanaan usaha pembangunan Kabupaten Tahun Perencanaan 2026 lanjut Fauzan, merupakan tahun terakhir implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, dokumen pengganti RPJP-RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023 yang telah habis masa berlakunya.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Ini Pintanya

BACA JUGA:Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang: Serukan Semangat Baru

"RPJMD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024-2026 ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2022, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Terakhir Jabatan 2023," ujarnya.

Dijelaskan Fauzan, perlu adanya sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah secara berjenjang, di pusat Presiden dengan asta-citanya, di provinsi Gubernur Sumsel dengan tagline-nya, jargonnya Sumsel Maju Terus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan