Wajib Tahu! Pelayanan SIM Tutup Sementara Waktu, Catat Tenggal Kembali Dibukanya Berikut

Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara, hal ini diterangkan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradipta.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
"Kita masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri mengenai hal itu, tapi bila waktu yang kita tentukan lewat, maka mereka harus melewati mekanisme pembuatan SIM baru," terangnya.
Sementara itu, Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol M Aidil Fitri mengatakan, bahwa pelayanan SKCK juga akan tutup sementara Waktu.
BACA JUGA:Tangkap 4 Pelaku Begal Lintas Kabupaten, Berikut Penjelasan Kapolrestabes Palembang
Yang dimulai Kamis 27 Maret 2025 hingga Ahad 7 April 2025. "Kita tutup lebih awal, karena kita mengikuti jadwal bank yang telah tutup," akunya.
Akan kembali beroperasi pada Senin 8 April 2025. Untuk persyaratan pembuatan SKCK perlu diketahui meliputi fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan).
Kemudian KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar, 5 lembar untuk pas foto 4x6 dengan latar belakangnya merah.
"Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"