https://palpres.bacakoran.co/

GRATIS! Polrestabes Palembang Terima Penitipan Kendaraan Jelang Idul Fitri, Ini Syaratnya

Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan baik mobil maupun motor secara gratis kepada masyarakat. Hal ini dikatakan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK.--tangkapan layar

Untuk syarat penitipan kendaraan ini cukup menyerahkan beberapa bukti bahwa kendaraan itu memang benar kendaraannya.

Dengan menyerahkan Fotokopi SIM, KTP hingga STNK/BPKB kendaraan tersebut. Yang paling penting mengisi formulir penitipan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Bagikan Takjil Ke Masyarakat, Inilah Momen Berbagi Dilakukan Kapolrestabes Palembang dan Jajaran

BACA JUGA:Luar Biasa! Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dapat Penghargaan Dari Walikota, Tentang Ungkap Kasus Apa?

"Layanan yang dihadirkan ini tidak lain bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, dalam membantu menjaga keamanan kendaraan mereka saat melakukan mudik," tambahnya.

Dengan adanya layanan ini, kata Kombes Pol Harryo sugihhartono menerangkan bahwa masyarakat akan lebih tenang merayakan Idul Fitri di kampung halaman Bersama keluarga.

Hal ini karena menitipkan kendaraan mereka di tempat yang tepat alias di kantor polisi.

"Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan