Korban Jiwa Hingga Serang Speedboat Dipidanakan, Tak Ada Efek Jera Bagi Tradisi Speedboat Lebaran di Ogan Ilir

Korban Jiwa Hingga Serang Speedboat Dipidanakan, Tak Ada Efek Jera Bagi Tradisi Speedboat Lebaran di Ogan Ilir.-koranpalpres.com-
Banyak penyedia speedboat tidak menyediakan jaket pelampung, jikapun ada hanya segelintir, dan itupun tidak digunakan para penumpang.
Dalam aksinya, speedboat masih berjalan dengan kecepatan tinggi dan zigzag.
BACA JUGA:Pengunjung Tempat Wisata di Ogan Ilir Meningkat, Polisi Lakukan Pengamanan
BACA JUGA:Speedboat Terbalik di Tradisi Lebaran Ogan Ilir, Apakah Ada Korban Jiwa?
Akhirnya, sudah dua speedboat yang mengalami kecelakaan hingga terbalik.
Qadarullah insiden kecelakaan speedboat ini tidak menelan koraban jiwa.
Namun demikian, izin dua speedboat itu ditangguhkan pihak Polsek Indralaya.
Menanggapi ini, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi mengatakan, tahun lalu sudah memproses seorang serang speedboat yang membawa penumpangnya meninggal dalam kecelakaan buntut aksi zigzagnya.
BACA JUGA:Hari Pertama Tradisi Speedboat di Ogan Ilir, Polisi dan BPBD Lakukan Ini
"Kalau sampai ada korban jiwa, serang speedboatnya bisa dipidana, seperti Lebaran haji kemarin. Dan ini sudah kami tekankan," ungkapnya.
Di mana perkara serang speedboat yang membuat penumpangnya meninggal ini kasusnya terus berjalan, meskipun kedua belah pihak ingin berdamai.
"Ini yang kita sayangkan, setelah ada kejadian pun, mereka tidak ada dampak, baik jera atau prihatin, tidak ada, tetap ramai. Itu yang kita sayangkan," tukasnya.