Wah! Berkas Laporan Willie Salim Dilimpahkan Ke Polrestabes Palembang, Ini Penjelasannya

Tim kuasa hukum David, seorang komunitas dari Gencar, Tabrani di dampingi Idazril Tanjung memberikan keterangan terkait pemanggilan penyidik Polrestabes Palembang tentang Kasus Willie Salim.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Laporan sejumlah warga Palembang yang melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu tidak lain mengenai kontennya tentang masak rendang 200 Kg raib di Benteng Kuto Besak (BKB).
Hal ini tidak lain atas perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH.
Kasat Reksrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya pelimpahan berkas dari Mapolda Sumsel.
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
"Benar adanya pelimpahan berkas perkara Willie Salim ke Mapolrestabes kita," ujarnya, Kamis 3 April 2025.
Dimana diketahui bahwa Willie Salim dilaporkan karena dugaannya melanggar UU ITE, sehingga banyaknya laporan yang berdatangan.
"Untuk berkas perkaranya sendiri kini telah ditangani anggota penyidik kita pada bagian Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Hingga saat ini masih dalam penyidikan oleh anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
Sementara itu, Tim kuasa hukum David, seorang komunitas dari Gerakan Pencinta Rakyat (Gencar), Tabrani SH MH di dampingi Idazril Tanjung SE SH MH MM mengatakan, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik.
Hal ini tidak lain untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. "Benar kita memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 28 Maret 2025 lalu," jelasnya.