Seorang Pria di Palembang Diamankan Polisi RW dan Personel Sat Samapta, Diduga Lakukan Hal ini

Polisi RW 11, Aipda Sumaretno, S.E., bersama personel Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku 3C.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polisi RW 11, Aipda Sumaretno, S.E., bersama personel Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Penangkapan ini sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang beberapa waktu lalu.
Pelaku diketahui hendak melakukan aksi pencurian dengan membobol jendela rumah warga di Kelurahan Sentosa, RT 39 RW 11.
“Pelaku baru mau melakukan aksi kejahatannya, dimana jendela rumah warga sudah dicongkel,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Beginilah Suasana Keseruan Open House di Rumah Dinas Kapolda Sumsel
Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar, yang kemudian bersama-sama membantu petugas mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek SU II Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.
"Benar adanya kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek SU II, dimana mendapatkan informasi itu kita Bersama personel Sat Samapta langsung ke lokasi TKP," kata Polisi RW 11, Sabtu 5 April 2025.
BACA JUGA:Para Pejabat Polda Sumsel Datangi Griya Agung, Acara Apa?
BACA JUGA:Malam Takbiran Idul Fitri, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda
Kemudian setelah itu, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polsek SU II Palembang untuk dilakukan tindak lanjut.
"Kita serahkan ke Polsek SU II Palembang untuk dilakukan proses secara hukum, atas perbuatannya tersebut," akunya.