https://palpres.bacakoran.co/

Pemkot Pagaralam Usulkan 8 Raperda ke DPRD, 5 Prioritas 3 Kumulatif

Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah saat menghadiri rapat paripurna membahas Raperda di DPRD Kota Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam. Raperda itu diusulkan untuk dibahas pada semester ini.

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VII Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam pada agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (10/04/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Seperti dikemukakan di atas, dalam kesempatan tersebut, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan delapan Raperda, dengan rincian sebanyak lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda yang bersifat kumulatif.

BACA JUGA:DPRD Pagaralam Gelar Paripurna PAW Dua Anggota

BACA JUGA:Akhirnya Sah! DPRD Pagaralam Tetapkan Ludi –Bertha Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

"Salah satu Raperda yang akan dibahas pada semester 1 ini yaitu Raperda Kota Pagar Alam tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas," ucap Walikota.

Walikota juga menjelaskan tujuan pembentukan Raperda ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas guna mendapatkan kesamaan, kesempatan, kesetaraan dan perlindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat dan pemenuhan hak asasi manusia secara penuh.

Walikota Ludi menambahkan, "Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam dan Tim Ahli, untuk mendapatkan informasi dan harmonisasi agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,".

Pada kesempatan itu juga, Walikota mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintah yang adil dan makmur.

BACA JUGA:Anggota DPRD Pagaralam Dilantik, Muka Baru Lebih Banyak

BACA JUGA: Ketua DPRD Pagaralam Kemungkinan Tetap Dipegang Nasdem, Posisi Wakil Diperebutkan 5 Partai

“Kami berharap ada peran dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Raperda ini,” ujar Wako.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Walikota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah se-Kota Pagar Alam dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan