Pemkot Pagaralam Usulkan 8 Raperda ke DPRD, 5 Prioritas 3 Kumulatif

Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah saat menghadiri rapat paripurna membahas Raperda di DPRD Kota Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-
Pada sesi kedua beberapa jam setelah itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, menghadiri Rapat Paripurna VII sidang ke-2, dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam tahun 2025, di ruang Sidang Utama DPRD kota Pagar Alam, Kamis (10/04/2025).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendy, serta dihadiri anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD.
BACA JUGA:Sebanyak 216 Calon Jemaah Haji Pagaralam Berangkat Tahun Ini
BACA JUGA:Periode Ketua RT Baru di Pagaralam Dimulai, Hendri Jabat Ketua RT 13 RW 005 Kelurahan Bangun Rejo
Pada kesempatan itu, secara bergantian, pandangan umum disampaikan oleh fraksi Nasdem diwakili Ilham Musnaini, fraksi Gerindra diwakili Triyogi Marco Saputra, fraksi Demokrat Hendro, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Akbar, fraksi Golongan Karya Rolli Apriyanto, fraksi Kebangkitan Bangsa Gentar Susanto.
Pada akhir sidang paripurna, Hj Dessy Siska sebagai pimpinan sidang mengatakan, beberapa pandangan umum yang telah dibacakan oleh perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam ini, semoga dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi Wali Kota Pagar Alam pada Raperda Kota Pagar Alam tahun 2025.
“Semoga setelah mendengarkan beberapa pandangan umum fraksi-fraksi ini dapat dijadikan rujukan dan masukan untuk Pemkot Pagaralama mengambil langkah selanjutnya,” pungkas Dessy.