Gelar KYRD Terpadu, Ini Sasaran Polsek Penukal Abab
Polsek Penukal Abab melaksanakan KRYD atau razia terpadu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim UKL 3.--Bidhumas Polda Sumsel
PALI, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau razia terpadu, Jumat 11 April 2025, mulai pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang bertujuan untuk mencegah Penyakit Masyarakat (Pekat), kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Pelaksanaan apel persiapan KRYD UKL 3 dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H, dan diikuti oleh 7 personel Polsek Penukal Abab.
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Buka Rapat Anggota Tahunan, Bagaimana Hasilnya
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Ini Disampaikan Kapolda Sumsel Ke Anggota dan PJU
Apel dilaksanakan di Mako Polsek Penukal Abab sebelum tim bergerak melaksanakan razia di jalan depan Mako.
"Dalam kegiatan razia, Tim UKL 3 melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas," ujar AKP Dedy Kurnia.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengemudi R4 dan R2.
Dari hasil KRYD Tim UKL 3, petugas memberikan teguran kepada 25 pengendara R2 maupun R4.
BACA JUGA:Beginilah Suasana Keseruan Open House di Rumah Dinas Kapolda Sumsel
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras (Miras) maupun senjata tajam (Sajam).