Pemkab Ogan Ilir Didemo Ribuan Massa, Ini 4 Tuntutannya
Pemkab Ogan Ilir Didemo Ribuan Massa, Ini 4 Tuntutannya.-koranpalpres.com-
"Besama ini kami sampaikan pula bahwa apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja tuntutan 3 Desa tersebut tidak dapat diselesaikan," paparnya.
"Dan atau tidak dapat dipenuhi maka masyarakat 3 Desa tersebut sepakat akan menduduki lahan yang dikuasai sepihak oleh PT Gembala tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Cegah Tawuran, Polisi Datangi Masyarakat dan Pelajar di Ogan Ilir
Bahwa selama proses penyelesaian tuntutan tersebut lanjutnya, masyarakat 3 Desa tersebut tetap mengupayakan tindakan damai dan tidak akan melakukan upaya-upaya kekerasan dilokasi lahan tersebut.
"Masyarakat dan keluarga 3 Desa tersebut tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya dalam lembaran rilis tersebut.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diwakili Asisten 1 Dicky Syailendra keluar menemui massa.
Tak lama setelahnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muksin Abdullah juga menemui massa.
BACA JUGA:Rumah Warga di Ogan Ilir Ini Tinggal Tiang dan Tangga Dilalap Si Jago Merah
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Rantau Alai, Kapolres Ogan Ilir Hadiri Panen Raya Jagung
Muhsin berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
"Nanti hari Jumat (18/4/2025) kita agendakan pertemuan untuk membahas persoalan ini. Kami akan tindaklanjuti tuntutan massa," kata Muhsin diwawancarai terpisah.