https://palpres.bacakoran.co/

Pemkab Ogan Ilir Didemo Ribuan Massa, Ini 4 Tuntutannya

Pemkab Ogan Ilir Didemo Ribuan Massa, Ini 4 Tuntutannya.-koranpalpres.com-

"Besama ini kami sampaikan pula bahwa apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja tuntutan 3 Desa tersebut tidak dapat diselesaikan," paparnya.

"Dan atau tidak dapat dipenuhi maka masyarakat 3 Desa tersebut sepakat akan menduduki lahan yang dikuasai sepihak oleh PT Gembala tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Cegah Tawuran, Polisi Datangi Masyarakat dan Pelajar di Ogan Ilir

BACA JUGA:Gas Full! Polres Ogan Ilir Kembali Amankan Pengedar Narkoboy, Ini Penampakan Pelaku dan Barang Buktinya

Bahwa selama proses penyelesaian tuntutan tersebut lanjutnya, masyarakat 3 Desa tersebut tetap mengupayakan tindakan damai dan tidak akan melakukan upaya-upaya kekerasan dilokasi lahan tersebut.

"Masyarakat dan keluarga 3 Desa tersebut tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya dalam lembaran rilis tersebut.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diwakili Asisten 1 Dicky Syailendra keluar menemui massa.

Tak lama setelahnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muksin Abdullah juga menemui massa.

BACA JUGA:Rumah Warga di Ogan Ilir Ini Tinggal Tiang dan Tangga Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Rantau Alai, Kapolres Ogan Ilir Hadiri Panen Raya Jagung

Muhsin berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

"Nanti hari Jumat (18/4/2025) kita agendakan pertemuan untuk membahas persoalan ini. Kami akan tindaklanjuti tuntutan massa," kata Muhsin diwawancarai terpisah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan