49 Kelulusan PPPK OKU Diduga Dirampas, Oknum Tak Bertanggung Jawab Terlibat
Kelulusan 98 PPPK OKU Dipertanyakan, Dugaan Campur Tangan Oknum Mencuat--bacakoranpalpres
BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Jika sebelumnya terjadi di lingkungan tenaga pendidik, kini giliran puluhan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten OKU yang memperjuangkan nasib mereka untuk menjadi PPPK.
Pasalnya, permasalahan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten OKU Tahun 2024, kembali terkuak di publik.
Sebanyak 49 honorer tenaga kesehatan yang telah masuk R3 atau tenaga non ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berpeluang besar atau menjadi prioritas diangkat sebagai PPPK, justru hak mereka dirampas oleh oknum-oknum di lingkungan Pemkab OKU.
Sejak tahun 2022, 49 honorer di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ini, terus memperjuangkan hak mereka dengan berbagai upaya mulai dari mengadu ke DPRD OKU, Polres OKU, Bupati OKU hingga ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja 4 Tahun, Honorer di OKU Dicoret dari Kelulusan PPPK
BACA JUGA:622 Peserta PPPK OKU Dinyatakan Lulus, Berikut Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Hingga pada 3 Februari 2025, Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI telah menyurati Bupati OKU perihal Pembatalan kelulusan peserta pelaksanaan PPPK tahap I tahun 2024 di Kabupaten OKU yang tidak memenuhi syarat Tenaga Kerja Sukarela non APBD dan pegawai BLUD.
Namun sayangnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten OKU, tak kunjungi mengeksekusi pembatalan kelulusan Tenaga Sukarela dan Pegawai BLUD yang ikut seleksi PPPK tahap I sebanyak 98 orang.
Hal ini terungkap setelah beberapa orang perwakilan dari 49 honorer R3 yang haknya dirampas, mengungkapkan kekecewaan mereka lantaran telah merasa dizolimi oleh Pemkab OKU.
“Bahkan pada 10 Maret 2025 kami pernah menemui Bupati OKU, Teddy Meilwansyah untuk mempertanyakan tindak lanjut surat pembatalan kelulusan 98 orang tetsebut," beber Febri wijaya (39), honorer di UPTD Puskesmas Penyandingan OKU, mewakili 49 honorer dari 18 puskesmas yang ada di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot Prabumulih Buka Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer, Ini Persyaratannya
Ia mengatakan, waktu itu tunggu LHP dari inspektorat.
"Setelah LHP nya keluar pada 19 Maret 2025, dan kami menanyakan apa bunyi isinya, kata inspektorat OKU itu adalah rahasia Negara. Kami berupaya tanya juga ke BKAD OKU, jawabannya sama, rahasia negara,” bebernya.