Terkait Keluhan Pasien di RSUD Besemah, Wawako Ingatkan Hal Ini
Wawako Pagaralam Hj Bertha ingatkan jangan sampai ada penolakan pasien di RSUD Besemah-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Merespon terkait adanya keluhan masyarakat atau pasien mengenai layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah di media sosial beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengingatkan jangan sampai ada penolakan pasien dan mengambil langkah awal untuk mengatasi permasalahan antrean di fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Pagar Alam, pada Kamis (17/04/2025).
Sedangkan Direktur RSUD Besemah dr. Harry Siestanto menjelaskan, terkait adanya keluhan dari masyarakat tersebut didasari dengan adanya penumpukan antrean pendaftaran pasien di RSUD Besemah.
Pendaftaran itu baik secara online maupun secara langsung di rumah sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan, berpengaruh pada keterbatasan tenaga kesehatan yang ada di RSUD Besemah dan keterbatasan waktu pada jam operasional. Dengan Demikian ada masyarakat yang tidak bisa dilayani pada hari tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kota Pagar Alam, bahwa untuk pasien BPJS Kesehatan di RSUD Besemah langsung terinput dalam sistem BPJS Kesehatan pusat. Dengan begitu ada pembatasan pelayanan pasien oleh setiap dokter dalam satu hari, yakni sebanyak 100 pasien. Itu sebabnya masyarakat disarankan agar mendaftar atau migrasi ke BPJS Kesehatan online melalui aplikasi Mobile JKN, atau mendaftar sebagai pasien umum.
BACA JUGA:RSUD Besemah Harus Data Keseluruhan Aset, Per 2024 Tidak Ada Lagi DAK
BACA JUGA:Pembangunan RS Besemah Harus Penuhi Syarat Penyediaan RTH
Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha sehubungan dengan hal tersebut menegaskan, terkait keluhan masyarakat tersebut, meskipun saat ini Kota Pagar Alam kekurangan Dokter Umum dan Dokter Spesialis di RSUD Besemah, jika menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat ditekankan agar menjadi prioritas.
Sebab permasalahan keterbatasan pendaftaran pasien BPJS Kesehatan bisa dikategorikan permasalahan administrasi. Di samping itu, bagi pihak Puskesmas yang ada di Kota Pagar Alam agar tidak langsung merujuk pasien ke RSUD Besemah, melainkan dilakukan tindakan dan pelayanan semaksimal mungkin di Puskesmas terlebih dahulu.
"Menanggapi keluhan-keluhan masyarakat yang juga masuk kepada kami, harapan kami walaupun kita terkendala dari pendaftaran, tenaga dokter dan BPJS Kesehatan, untuk masyarakat yang berobat itu lebih dilihat dari sisi kemanusiaannya, (pasien, red) tetap diterima. Masalah pendaftaran itu administrasi, tapi masalah nyawa dan kesehatan masyarakat itu kita selaku Pemerintah Kota Pagar Alam, menginginkan pelayanan kesehatan masyarakat harus jadi prioritas utama. Saya tidak mau kedepannya ada keluhan lagi. Untuk yang sekarang ini jangan ditolak, (pasien, red) tetap diterima," tegas Wawako.
BACA JUGA:Kunjungi Rumah Sakit Bhayangkara, Danrem Gatam Temui Keluarga Korban Kasus Penembakan
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bakal Bangun Rumah Sakit KJSU 10 Lantai di Lokasi Strategis Ini
Sebelumnya masih berhubungan dengan RSUD Besemah,Pj Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Dahnial Nasution memimpin rapat yang membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk RSUD Besemah Kota Pagaralam, yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar, Selasa (15/4).
Dalam rapat tersebut dibahas usulan perpanjangan operasional RSUD Besemah yang telah diajukan sebelumnya. Berdasarkan dokumen yang ada, masa operasional RSUD Besemah berakhir pada 12 Maret 2024, sehingga perlu diajukan perpanjangan.
Salahsatu hal yang menarik perhatian dalam rapat adalah perbedaan luas lahan yang tercatat antara data Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 3,8600 hektare dan data dari PUPR yang mencatat 3,8961 hektare.