Lagi! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Diringkus Polisi, Ini Tampang Pelaku dan Barang Buktinya

Lagi! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Diringkus Polisi, Ini Tampang Pelaku dan Barang Buktinya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian di wilayah hukumnya.
Ini menunjukkan eksistensinya Polsek Indralaya dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku pencurian yang diamankan adalah ASM (34), warga Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Ia diamankan Tim Tekab 156 Polsek Indralaya, Senin 21 April 2025 petang sekitar pukul 15.10 WIB setelah sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas.
BACA JUGA:Penanganan Illegal Fishing, Polisi Duduk Bersama dengan Dinas Perikanan Ogan Ilir
Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
"Kasus pencurian ini bermula saat korban menyadari kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya pada Jumat 18 April 2025 malam," ungkapnya.
Barang berharga tersebut beruapa satu unit speaker, satu unit magic com, satu tape audio mobil, dan 145 batang bibit sawit.
"Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3 juta," kata Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, Rabu 23 April 2025.
BACA JUGA:Gudang BBM Oplosan Terbakar di Ogan Ilir, Polisi Ringkus Pemilik Gudang
BACA JUGA:Polisi Usut Robohnya Tower BTS Operator Provider di Ogan Ilir, Langkah Awal Ini yang Dilakukan
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membawa bibit sawit milik korban ke halaman rumah salah satu saksi," terangnya.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 145 batang bibit sawit dan satu unit tape audio mobil merk Pioneer warna hitam.