Mahasiswa Universitas Andalas ini Prihatin Minimnya Generasi Melek Hukum di Era Digital, Solusinya?
Artikel berjudul "Era Digital Butuh Generasi Melek Hukum" ini ditulis oleh Talitha Ushwatun Hasanah, Mahasiwa Ilmu Politik Universitas Andalas, Sumatera Barat.--freepik
Kita membutuhkan langkah nyata dan efektif dari berbagai pihak untuk membantu membangun kembali kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Yang menyadarkan hukum bukan hanya institusi hukum atau pemerintah saja, tetapi harus ada yang menjadi bagian penggerak seperti keluarga, sekolah, komunitas dan keterlibatan media.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Ungkap Penyuluhan Berbasis Ilmu Pengetahuan Optimalkan Hasil Ternak
Salah satu langkah penting yang dapat segera dilakukan adalah reformulasi kurikulum pendidikan.
Pendidikan hukum di sekolah tidak hanya fokus pada undang-undang secara tekstual dan teoritis.
Akan tetapi, dibutuhkan pendekatan seperti memaparkan langsung realitas kehidupan digital anak muda, mengenai bagaimana bertindak di media sosial lalu dampaknya secara hukum maupun sosial.
Pendidikan hukum harus mampu mendorong kesadaran akan tanggung jawab, bukan sekedar hafalan pasal-pasal.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Dukung Pemberantasan Korupsi untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Selain itu, penguatan literasi digital juga perlu dilakukan secara merata.
Literasi digital tidak cukup jika hanya diajarkan dalam bentuk modul kaku; perlu adanya inovasi yang lebih kekinian dalam penyampaiannya.
Misalnya video pendek, grafis visual, atau bahkan permainan mengedukasi yang sesuai dengan gaya belajarnya generasi Z.
Dalam menumbuhkan kesadaran hukum ini, peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan.