https://palpres.bacakoran.co/

Wakajati Sumsel Pimpin Ekspose Penyelesaian Perkara, Dengan Cara Apa?

Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi oleh Koordinator dan para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin Ekspose penyelesaian perkara, Selasa 29 April 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi oleh Koordinator dan para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin Ekspose penyelesaian perkara, Selasa 29 April 2025.

Hal ini melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Kejaksaan Negeri Lahat.

Bersama Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.

BACA JUGA:Pejabat Ini Pimpin Pengambilan Sumpah PNS Kejati Sumsel, Siapa?

BACA JUGA: Ada Kunjungan Dir Uheksi Pada Jam Pidsus Kejagung RI di Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa

"Benar adanya giat yang dipimpin langsung bapak Wakajati Sumsel dalam hal penyelesaian perakara," ujarnya.

Yang berdasarkan pada keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H memimpin pelaksanaan Ekspose Penyelesaian Perkara secara Restorative Justice (RJ), Kamis 20 Maret 2025. 

Dengan didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Wahyudi, S.H., M.Hum.

BACA JUGA:Kajati Pimpin Rakor di Kejati Sumsel, Apa Pembahasannya

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Sumsel Terkait Kasus Pacar Cinde, Berapa Pertanyaan?

"Penyelesaian perkara secara RJ ini dari beberapa Kejaksaan Negeri bersama Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Pada kegiatan kali ini melibatkan 4 Kejaksaan Negeri yang melaksanakan Ekspose bersama Dir TP Oharda dan Kejati Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan