Polrestabes Palembang Tangkap Raja Curanmor 100 TKP, Ini Wajahnya
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap sang raja Curanmor dengan aksi 100 kali, hal ini didapatkan saat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono bertanya kepada pelaku dalam rilis yang digelar.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Personel Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap sang raja Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan aksi 100 kali.
Pelaku yang berhasil ditangkap Rendi Saputra (31). Dimana diketahui bahwa aksinya itu dilakukan di wilayah Kota Palembang hingga membuat resah masyarakat.
"100 kali melakukan aksi ini kita ketahui setelah dilakukan pengembangan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu 30 April 2025
Dimana pelaku sendiri mengakui perbuatannya tersebut telah beraksi bersama 3 temannya mencapai 100 kali.
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Dimana 100 aksi curanmor itu didapatkan 26 Laporan Polisinya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan telah melakukan aksinya sejak 2023 lalu bersama ke-3 temannya yang masih DPO.
Aksi terakhir dilakukan pelaku bersama 3 temannya dengan korban Siti Nurhasanah di Jalan Ali Gatmir, Parkiran Agam Pisan Cafe, Kecamatan IT I Palembang, Kamis 25 April 2025 sekira pukul 14.20 WIB.
Saat itu korban memarkirkan kendaraannya Honda BeAT nopol BG 3328 AEH di TKP dengan hanya terkunci stang, dan saat akan pulang bekerja motor sudah raib.
Ketika melihat rekaman CCTV didapatkan bahwa motornya dibawa kabur para pelaku dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
"Dari laporan itulah anggota kita berhasil menangkap pelaku yang berada di daerah Mariana, Kabupaten Banyuasin Sabtu 26 April 2025," ungkapnya.
Sedangkan untuk ke-3 teman-temannya yang masih DPO, pihaknya telah mengantongi identitasnya yang saat ini masih dalam pengejaran.