Detik detik Rumah Produksi Senjata Api Rakitan Dibongkar Polisi, Menegangkan!

Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan inisial IA (23) warga Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim yang merupakan pemilik rumah industri pembuatan senjata api rakitan-Foto:Andre/-palpres

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan