Detik detik Rumah Produksi Senjata Api Rakitan Dibongkar Polisi, Menegangkan!
Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan inisial IA (23) warga Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim yang merupakan pemilik rumah industri pembuatan senjata api rakitan-Foto:Andre/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengamankan inisial IA (23).
Warga Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim yang merupakan pemilik rumah industri pembuatan senjata api rakitan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pembuatan senjata api yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nendri SH untuk melalukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Jenguk Korban Terserempet Kereta Api, Pj Bupati Lahat Beri Pesan Menohok untuk Para Orangtua
BACA JUGA:Satu Berkas Dapat Tiga Dokumen Kependudukan, Syaratnya Mudah dan Gak Ribet
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tarantula langsung melakukan upaya paksa pengerebekan dan pengeledahan di rumah pelaku.
Menurutnya, pada saat melakukan pengeledahan tim mendapatkan barang bukti 1 pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek jenis patahan, 5 butir amunisi caliber 5.56 mm yang disimpan pelaku di bawah tumpukan daun pisang.
"Kemudian 5 besi berbentuk menyerupai senjata api rakitan laras pendek, 1 butir selongsong caliber 9 mm, 1 set mesin Las listrik merk RYU 450 watt, 1 buah mesin bor merk Modern, 1 buah mesin gerinda merk Modern, 1 buah ragum," katanya.
Selain itu tim juga mendapatkan 1 buah tang,1 buah kikir , 1 buah kunci Inggris, 1 buah palu, 1 ikat kawat las, 4 buah per kecil, 3 buah kacamata las, 1 kunci T, 1 pucuk replika senjata api jenis pistol.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru dari PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna)
Selain itu, 10 mata gerinda bekas, beberapa potongan plat besi berbagai macam ukuran, berbagai macam plat besi yang sudah menyerupai pelatuk senjata api yang tersebar dibelakang rumah pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawah ke polsek rambang dangku guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.