https://palpres.bacakoran.co/

Pelayanan Samsat Buka Kembali 14 Mei , yang Jatuh Tempo 11-13 Mei Tanpa Denda Sanksi

Pelayanan Samsat keliling.-foto web-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Kapolres Kota Pagaralam AKBP Erwin melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman, didampingi Kanit Regident Ipda Andi Widianto, memberitahukan bahwa pelayanan kantor pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tetap dibuka hingga Sabtu, 10 Mei 2025.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari libur nasional dan cuti bersama, Polres Kota Pagaralam melalui Satlantas memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Masyarakat kini bisa memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terkena sanksi denda.

Setelah itu, pelayanan akan libur selama tiga hari, yaitu dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2025, dan akan kembali dibuka pada Rabu, 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran Pelayanan Samsat Tutup, Dukcapil Tetap Buka Layanan Lebih Cepat

BACA JUGA:Honorer Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II Meninggal Kecelakaan, Ini Kronologinya

“Pelayanan Samsat wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan akan aktif terakhir pada Sabtu, 10 Mei.

Kami berikan kelonggaran kepada masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya di tanggal 11, 12, atau 13 Mei, agar bisa membayar pada tanggal 14 Mei tanpa dikenakan denda,” ujar Ipda Andi Widianto.

Ditegaskannya, bahwa kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pemilik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

“Kalau dibayar lewat dari tanggal 14 Mei, maka otomatis denda akan diberlakukan. Jadi sebaiknya cepat-cepat lunasi,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Himbau Ini

BACA JUGA:Hati-hati STNK Mati 2 Tahun Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Samsat OKU Timur

Selain membahas pelayanan pajak, pihak kepolisian juga tak lupa memberikan imbauan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dan imbauan itu sudah dilakukan berulang-ulang.

Satlantas Polres Pagaralam selalu mengingatkan agar masyarakat senantiasa membawa kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, serta selalu mengenakan helm saat berkendara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan