https://palpres.bacakoran.co/

Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

Dalam upaya menekan angka kriminalitas serta mengurangi aksi kejahatan jalanan, Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel melaksanakan kegiatan penertiban dan pembubaran aksi balap liar.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya menekan angka kriminalitas serta mengurangi aksi kejahatan jalanan.

Seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan premanisme.

Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kompol Willy Oscar melaksanakan kegiatan penertiban dan pembubaran aksi balap liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Kegiatan yang dilaksanakan bagian dari Operasi Sikat Musi I, yang menyasar berbagai bentuk tindak pidana jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Dirbinmas Polda Sumsel Datangi Lahan Pertahian Warga, Ini Wilayahnya

BACA JUGA:Operasi Sikat I Musi 2025, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Tegaskan Satu Hal Ini

Aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur utama kota Palembang tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku balap liar sendiri dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menjadi celah bagi potensi tindakan kriminal.

Kompol Willy Oscar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum di jalanan.

"Balap liar bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga sering menjadi titik kumpul yang berpotensi memicu aksi kriminalitas dan premanisme. Kami tindak tegas karena ini bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkap Kompol Willy di lokasi penertiban.

Dalam giat tersebut, sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar berhasil dibubarkan dan diberi pembinaan. 

BACA JUGA:Wah! Selama 8 Hari Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Aksi Premanisme, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Mahasiswi Ke Propam Polda Sumsel, Ini Penjelasannya

Petugas juga mendatakan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau telah dimodifikasi secara ilegal.

Polda Sumsel mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak remaja mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan