Wakajati Sumsel Ikuti Ekspose RJ Dilakukan 2 Kajari Ini
Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H mengikuti pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ), Senin 19 Mei 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H mengikuti pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ), Senin 19 Mei 2025.
Yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur dan Kejaksaan Negeri Pagar Alam kepada Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Wakajati Sumsel didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Wahyudi, S.H., M.Hum., Koordinator, dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H diruang kerjanya.
BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu
BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya
"Benar adanya giat yang dilakukan bapak Wakajati Sumsel tersebut mengenai Ekspose Restorative Justice (RJ)," ujarnya.
Dimana Ekspose Restorative Justice (RJ) ini, katanya dilakukan terhadap 2 Kejari di wilayah Sumsel. Mereka Yakni Kejari OKU Timur dan Kejari Pagar Alam.
"Ke-2 Kejari ini melaksanakan Ekspose Restorative Justice (RJ) kepada Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H mengikuti Ekspose Perkara Keadilan Restoratif (RJ) yang di paparkan oleh Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Negeri Pagaralam, Senin 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembali, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang, Berapa Orang
BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Memimpin Rakor Bersama Tim Keuangan, Siapakah Dia?
Yang ini dipaparkan kepada Dir A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI secara daring.
Wakajati Sumsel sendiri didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.