https://palpres.bacakoran.co/

Randi Warga Ogan Ilir Curi Instalasi Listrik Karena Butuh Duit

Randi Yansyah warga Dusun 1, RT 002 RW 002, Kelurahan Ketapang 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 19 Mei 2025 dibekuk tim Sunyi Senyap Reskrim Polsek Prabumulih Barat. --Andre/Koranpalpres.Com

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Randi Yansyah (21) warga Dusun 1, RT 002 RW 002, Kelurahan Ketapang 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 19 Mei 2025 dibekuk tim Sunyi Senyap Reskrim Polsek Prabumulih Barat

Pasalnya, dirinya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Muntang Tapus, Prabumulih Barat pada Ahad 18 Mei 2025, sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah diinterogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni DND dan AND. 

Menurut Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badaruddin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi korban dari pencurian ini adalah Dzulmi (27), seorang pekerja honorer yang tinggal di Jalan Dahlia Blok B4 No. 69, Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sejumlah instalasi listrik dari rumahnya di Jalan Kebon Pramuka RT 001 RW 001, Muntang Tapus. 

"Barang-barang yang raib antara lain kabel sepanjang 300 meter, 15 unit stop kontak, serta 15 fitting lampu plafon," ujar Iptu Badarudin SH. 

Dari keterangan korban, pelaku diduga masuk melalui plafon bagian belakang rumah. Ketika korban memeriksa kondisi rumah.

Ia baru menyadari bahwa banyak peralatan listrik telah hilang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 juta, dan kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

Nah, mendapati laporan tersebut, langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap R, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain 7 buah Tidus, 3 tutup steker, 3 stop kontak, 9 lasdop, 7 sambungan kabel, potongan kabel sekitar 2 meter, kulit kabel, dan beberapa batang pipa PVC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan