Karya Dosen Didorong Untuk Tercatat Hak Cipta dan Paten, Pimpinan UIN Raden Fatah Beri Perlindungan Hukum

Karya dosen UIN Raden Fatah Palembang akan terus didorong untuk tercatat pada hak cipta dan paten sebagai upaya perlindungan hukum-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for koranpalpres.com-

Namun, untuk Paten belum dimiliki sehingga Studi Pencatatan Paten ini menjadi langkah awal untuk memulai mencatatatkan karya Dosen maupun Tendik.

Karena proses pencatatan Paten ini berbeda prosesnya dengan Hak Cipta yang bisa terbit dalam hitungan jam.

BACA JUGA:3 Bangunan Ditetapkan Cagar Budaya Baru Palembang, Kantor Ledeng dan Museum SMB II, Terakhir Ada Bisa Nebak?

BACA JUGA:Lepas Penat, Ratusan Mitra Pengemudi Grab di Palembang Nonton Bareng Film Srimulat

Lebih lanjut Dian menyebutkan, Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang mulai berdiri pada Juli 2023 lalu, dan sudah mulai memusatkan pencatatan Kekayaan Intelektual Dosen.

Maupun Tendik melalui akun resmi Sentra HKI UIN Raden Fatah Palembang.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan