Kapolda Sumsel Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Ancam Warga
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Terkait aksi 'koboy' yang dilakukan oleh seorang pria diduga oknum anggota Polri yang viral di media sosial.
Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Selasa 19 Desember 2023.
"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," akunya.
BACA JUGA:Wow! Demi Sukseskan Pengamanan Nataru, Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Ini Libatkan Satker
BACA JUGA:Berharap Bertemu Kapolri, Ini Kata Pertama Yang Dikatakan Sultan Korban Kabel Optik
Pasalnya personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
Terkait hal ini, Irjen Pol Wibowo menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Kita serahkan semua hal itu kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Karena memang Laporan Polisinya ada disana," terangnya.
Dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Wah! Ada Tiga Tipe Pos Disiapkan Polrestabes Palembang Dalam Rangka Pengamanan Nataru
BACA JUGA:Operasi Pemberantasan, Polrestabes Palembang Sasar Dua Kebiasaan Masyarakat Ini
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, berkaitan dengan kasus pengancaman yang terjadi di kawasan Jalan Sulaiman Amin atau di Talang Buruk.
Pihaknya sudah mengamankan satu orang tersangka Bripka ED yang merupakan oknum polisi yang tugas di Polsek Muara Padang di rumahnya.