Begini Komitmen Bidhumas Polda Sumsel Perangi Penyebaran Informasi Palsu
Bidhumas Polda Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat, salah satu langkah edukatif dilakukan melalui talk show bertema “Antisipasi Penyebaran Berita Bohong”.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat.
Salah satu langkah edukatif dilakukan melalui talk show bertema “Antisipasi Penyebaran Berita Bohong” yang digelar di salah satu Radio di Palembang, Kamis 22 Mei 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Kaur Mitra Subbid Penmas, Pembina Darul Jalal, M.M., sebagai narasumber utama.
Didampingi 2 mahasiswa magang dari Universitas Bina Darma Palembang, Dilla dan Virga, talk show berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai dan disambut antusias oleh pendengar setia Radio.
BACA JUGA:Didampingi Pengacaranya, Warga OKU Ini Datangi SPKT Polda Sumsel, Kasus Apa?
BACA JUGA:Selama 3 Tahun Kasusnya Tidak Ada Perkembangan, Warga OKU Lapor Ke Bidpropam Polda Sumsel
Dalam pemaparannya, Darul Jalal menegaskan bahwa hoaks merupakan bentuk kejahatan informasi yang dapat merugikan masyarakat luas.
Ia mengajak publik untuk tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi konsumen informasi yang cerdas dan kritis.
"Hoaks adalah kejahatan yang bisa menimbulkan keresahan, bahkan perpecahan. Maka dari itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi hal ini. Kita harus lebih smart daripada smartphone," ujar Alumni PGAN 91 Palembang
Ia juga membagikan 5 langkah sederhana untuk mengenali hoaks, antara lain dengan mencermati judul provokatif.
BACA JUGA:Hasil Gemilang Diraih Polda Sumsel Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Apakah Itu?
BACA JUGA:Talk Show di Salah Satu Radio, Ini Pesan Disampaikan Dir Binmas Polda Sumsel
Kemudian mengecek alamat situs, memverifikasi fakta, memeriksa keaslian foto, serta bergabung dengan forum atau komunitas anti-hoaks.
Selain itu, disampaikan pula kanal-kanal pelaporan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan konten hoaks, mulai dari fitur report di media sosial.