https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Sssttt! PT BBA Diduga Serobot Lahan Milik Warga

SEROBOT LAHAN : Tampak kuasa hukum dan pemilik lahan memasang plang, yang diduga diserobot pihak perusahaan PT BBA-Bernat/koranpalpres.com-

Tambah Walius, sebelum ada titik terang terhadap permasalahan lahan tersebut, tentunya plang yang di pasang oleh pemilik lahan, Jumawi jangan dulu di bongkar. "Kiranya plang ini jangan dulu di bongkar dan kita tetap melakukan menempuh jalur hukum. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak CV PL yang merupakan pihak pembebasan lahan, Eki, akan menyampaikan hal permasalahan tersebut kepihak manajemen.

BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 N 2025, Mobil Listrik Bertenaga 650 Horsepower yang Responsif

Google Advertisement Below

BACA JUGA:10 Warna Cat Rumah Terpopuler 2025 yang Pas Banget untuk Rumah Minimalis

"Kita akan sampaikan dulu hak ini kepada pihak manajemen,"kata Eki.

Dugaan penyerobotan lahan ini berpotensi melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum, serta Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi bagi pihak yang menguasai tanah tanpa hak.

Dan tentunya pemilik lahan menegaskan akan terus memperjuangkan haknya melalui jalur hukum dan siap bermediasi dengan pihak perusahaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan