Reses ke PT Aditarwan, DPRD Lahat Dapil 7 Pertanyakan Lahan Plasma hingga CSR, Ini Kata Manager Humas
ARAHAN : Koordinator Reses DPRD Lahat dapil 7, Makmun Abdul Goni SH memberikan arahan dihadapan Manager Humas PT Aditarwan, karyawan TNI/Polri-Bernat/koranpalpres.com-
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Lakukan Pengembalian Barang Bukti, Kasus Apakah?
Luasan kawasan kebun kelapa sawit secara keseluruhan mencapai 5.500 Ha, terbagi kepada 3 perusahaan antara lain, PT Aditarwan, PT Arta Prigel dan PT Eka Jaya.
Untuk wilayah Kikim Area berada dilokasi Kikim Barat dan Selatan.
"Pada 1999 sampai dengan 2011 diambil Sawit Mas Grup kenyataannya ketika di take over rupanya kebun sudah bermasalah, seiring waktu berjalan duduk bersama dengan kepala desa, akhirnya 2012 oleh perusahaan baru diselesaikan," sebut Yulius.
Bahkan beberapa kali pertemuan dengan warga menuntut lahan plasma, lalu perusahaan diserahkan dibayar dengan surat perjanjian, plasma sudah diserahkan kepada masyarakat, sudah dipasang patok sehingga dapat membedakan mana lahan luas inti dan plasma.
"IUP dan Pajak dibayar perusahaan, sedangkan HGU dewasa ini dalam tahap proses, sedangkan CSR PT Aditarwan tidak ada secara struktur, yang ada proposal dengan kepedulian dan bentuk paket sembako maupun perbaikan akses jalan," tutupnya.