Lagi, Satresnarkoba Polres Pagaralam Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tersangka pengedar narkoba dan barang buktinya.-Humas Polres Pagaralam-
Hal ini terungkap ketika Polres Pagar Alam menggelar press realese di aula Wirasatya 96, Kamis (26/2/25).
Alhasil dari 12 tersangka yang diamankan, turut diamankan pula barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 8,5 kilogram serta 18,02 gram dan 1 butir ekstasi.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba, Dua Personel Polres Pagaralam Terima Penghargaan dari Kapolda
BACA JUGA:Fokus Sajam, Narkoba dan Lalin, Polres Pagaralam Intensifkan Razia Skala Besar
Menurut Wakapolres Pagar Alam Kompol M Ali Asri jika capaian tersebut sudah over target dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 5 ungkap kasus Narkotika oleh Polres Pagar Alam.
Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini juga merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar maupun kurir,” tegas Kompol M. Ali Asri.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Pagar Alam, Empat Lawang, dan Lahat. Mereka diduga sebagai pengedar, kurir, serta residivis kasus narkotika.