Kepala BNN Ini Klaim Tinggal 2 Kelurahan di Pagaralam yang Masuk Kategori Waspada
Kepala BNNK saat release di Kantro BNNK Pagaralam.-eko palpres-
BACA JUGA:Wah! Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bakal Razia Tempat Hiburan Se-Indonesia
Kampung Tangguh Bebas Narkoba binaan Polres Pagaralam ini berada di Kelurahan Tebat Baru Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini diikuti oleh 17 Polres Wilayah Polda Sumatera Selatan.
Ada 3 Polres yang keluar sebagai juara dalam Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Sumatera Selatan tersebut. Juara 1, Polrestabes Palembang, Juara 2 Polres Pagaralam dan Juara 3 Polres Lubuk Linggau.
“Alhamdulillah, semua terlahir berkat kesadaran yang tumbuh dari masyarakat kampung Tebat Giri Indah tepatnya Dusun Tebat Baru itu sendiri” ucap Andi.
BACA JUGA:Wow! Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Andi juga menyampaikan, kesadaran itu untuk membentengi diri, keluarga dan masyarakat mereka dari potensi bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Kami berharap ke depannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Tebat Giri Indah ini bisa menjadi role model bagi kampung atau desa lainnya di Kota Pagaralam dalam upaya memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh masyarakat” ucapnya
Tokoh Masyarakat Tebat Giri Indah, Wancik , menyampaikan masyarakat Kampung Tebat Baru mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Pagaralam karena telah mempercayakan Kampung Tebat Baru untuk mewakili Polres Pagaralam di lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Alhamdulillah kita juara 2 tingkat Polda Sumatera Selatan, Kami minta doa dan dukungannya semua semoga program Kampung Tangguh bebas dari Narkoba terus berlanjut kedepannya,” ucapnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Yonif 144/JY Bekerjasama Dengan BNN Provinsi Bengkulu Gelar Sosalisasi dan Tes Urine
Pembentukan Kampung bebas narkoba sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Pagaralam.
Usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.
" Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkap Wancik.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.