https://palpres.bacakoran.co/

Wakajati Sumsel Ikuti Zoom Meeting, Tentang Apa

Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., mengikuti pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., mengikuti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting, Rabu 4 Juni 2025. 

Dengan tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.

Turut mendampingi Wakajati Sumsel, Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Zainul Arifin, S.H., M.H., bersama para jajaran bidang pembinaan Kejati Sumsel.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H diruang kerjanya.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka, Apa Kasusnya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Pra Musrenbang di Wilayahnya, Pejabat Tinggi Ini Memimpinnya, Ini Wajahnya

"Benar adanya giat secara daring yang dilakukan bapak Wakajati Sumsel bersama pejabat Kejati Sumsel lainnya," ujarnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan tidak lain pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI yang bertemakan “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif (RJ) pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu 14 Mei 2025.

Yang dipaparkan langsung oleh Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H. kepada Dir A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring. 

BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?

Turut mendampingi Wakajati Sumsel Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Wahyudi, S.H., M.Hum dan Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H diruang kerjanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan