Miris! Baru 6 Ribu Penyandang Disabilitas di Sumsel Terlayani dari 30 Ribuan
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan bantuan kaki palsu pada penyandang disabilitas di Pantia Sosial Rehabilitasi Wanita Tuna Sosial Indralaya.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Dari 30 ribu Penyandang Disabilitas di Sumatera Selatan atau Sumsel baru 6 Ribu yang baru bisa terlayani oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel.
6 ribu Penyandang Disabilitas terlayani dari 30 ribuan ini disampaikan langsung Kepala Dinsos Pemprov Sumsel Mirwansyah, Kamis 21 Desember 2023 di Panti Sosial Rehabilitasi Wanita Tuna Sosial Indralaya.
Ini juga disampaikannya usai acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kesetiakawanan dan hari Sosial Nasional Provinsi Sumsel Tahun 2023.
"Kegiatan ini bentuk kepedulian kita kepada penyandang disabilitas. Seperti yang disampaikan pak Gub tadi, masih banyak penyandang disabilitas yang belum bisa kita layani," ungkap Mirwansyah.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong ASN Naikkan Indeks Profesionalitas Berbasis E-Kinerja
Belum terlayani ini kata dia, dalam tanda kutip, apakah mereka ini masih beranggapan hal ini kutukan, jadi tidak tereksposkan.
"Padahal penyandang disabilitas ini juga punya kemampuan yang cukup, kadang-kadang kemampuannya ada yang melebihi kita sebagai orang normal," katanya.
Menurut Mirwansyah, data penyandang disabilitas yang dimiliki pihaknya berjumlah 30.157 orang. "Baru kita layani 6.149 orang. Jadi masih banyak kesenjangan," cetusnya.
Kedepan lanjutnya, semua penyandang disabilitas di Sumatera Selatan akan dipenuhi untuk kebutuhannya terutama alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:2 Alasan Kuat Pemprov Sumsel Jadikan Festival Gemilang Sriwijaya sebagai Kalender Tahunan Kebudayaan
"Bantuan yang kita berikan tadi merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah kita laksanakan, ini secara simbolis saja kita berikan kaki palsu dan tongkat," tukasnya.
Bantuan berupa kaki palsu pemberian PT Angkasa Pura II dan dari Sentra Budi Perkasa. Sedangkan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan memberikan alat bantu penyandang disabilitas.