Polda Sumsel Amankan Bandar Narkoboy di Ogan Ilir, Barang Bukti 4 Kg Sabu dan 3000 Butir Ineks

Direktorat Narkoba Polda Sumsel mengamankan bandar Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir dengan barang bukti 4 kg sabu dan 3000 butir ineks-kolase-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan atau Sumsel mengamankan bandar Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir dengan barang bukti 4 kg sabu dan 3000 butir ineks
Ini diketahui dari postingan netizen di grub VIRAL OGAN ILIR, yang memposting adalah akun Peserta Anonim. Isi statusnya;
"Telah terjadi penangkapan bandar sabu tadi malam oleh Direktorat Narkoba Polda Sumsel dengan barang bukti 4KG sabu +- 3000 butir ekstasi," tulisnya.
Akun tersebut juga menginformasikan tiga inisial nama tersangka beserta tempat tinggalnya.
"Tersangka inisial BS, warga Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, EO, warga Desa Cahaya Marga, dan NN, warga Desa Sukamerindu," lanjutnya.
Netizen pun berharap agar ketiga bendar Narkoba yang diamankan ini bisa dihukum seberat-beratnyaw.
"Semoga para pelaku dijerat sesuai barang bukti, yaitu hukuman MATI," tukas akun Peserta Anonim ini.
Sebelumnya, pihak Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir sudah berapa kali mengamankan pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoboy Terbesar, Yayasan GANN Sumsel Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Bahkan, barang bukti yang diamankan ada yang mencapai 8 ribu butir ineks dan ada juga yang ratusan butir ineks.
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir juga sudah melakukan penangkapan beberapa kali-kali terhadap pengedar di Bumi Caram Seguguk.