https://palpres.bacakoran.co/

Gelar Ops Senpi Musi, Ini Imbauan Polda Sumsel Ke Warga

Polda Sumsel gelar operasi penertiban senjata api ilegal dengan sandi "Operasi Senpi Musi" sejak 13 Juni 2025 hingga 28 Juni 2025, Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis mengimbau masyarkat menyerahkan senjata apinya secara sukarela.--Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar operasi penertiban senjata api ilegal dengan sandi "Operasi Senpi Musi" sejak 13 Juni 2025 hingga 28 Juni 2025.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dan ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada kepolisian terdekat.

"Bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin atau ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum," kata Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis P.S, S.I.K., M.Si, Ahad 15 Juni 2025.

Namun sebaliknya, jika senjata api ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring petugas yang melakukan operasi penertiban.

BACA JUGA:Dit Samapta Polda Sumsel Gelar Patroli Malam, Berikut Sasarannya

BACA JUGA:RS Bhayangkara Moh Hasan Polda Sumsel Gelar Baktikes, Ini Tujuannya

Akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

"Kemarin Polres Banyuasin berhasil mengamankan salah satu warga yang membawa senjata api ilegal, ada juga warga yang yang menyerahakan secara sukarela senjata api illegal," katanya. 

Operasi penertiban senjata api ilegal itu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menggunakan senpi.

"Aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Dampingi PJU Polda Sumsel Datangi Pengolahan Jagung Pipil di Pemulutan, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Pembinaan Ketertiban, Giat Ini Dilaksanakan Bid Propam Polda Sumsel

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, maka tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senjata api ilegal harus ditekan.

Menurut Anis, hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel yang sering dihadapkan beberapa kendala.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan