https://palpres.bacakoran.co/

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Muba, Berapa Perkara

Bertempat di SMK Negeri 1 Sekayu telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).--Humas Kejati Sumsel

MUBA, KORANPALPRES.COM - Bertempat di SMK Negeri 1 Sekayu telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Juni 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan S.H, M.H dan Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta jajaran.

Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, S.H., M.H Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Budi Mulya.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M. Afhi Abrianto, Kabid Pembedayaan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin M. Thohir, Kabid P2P Dinkes Ucu Arungsang, M. Kes.

BACA JUGA:Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejari Muba

BACA JUGA:Kejari Muba Hadiri Pelatihan Kapasitas Desa, Ini Tujuannya

"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.

Dengan rincian 37 Perkara Narkotika, 51 Perkara orang dan harta benda (Baju-Baju, Tas, sepatu dan lainnya).

Selanjutnya ada 53 Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (Senpi, Senjata Tajam dan lain-lainnya).

"Bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan ini adalah bentuk upaya preventif, dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para siswa terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Hadir di Giat Pemaparan Materi tentang Mitigasi Resiko Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa

BACA JUGA:Giat Apakah Dihadiri Kejari Muba di Kecamatan Lais Ini

Sebelumnya, telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) “Jaksa Peduli Pendidikan (Jadikan)”, Kamis 12 Juni 2025.

Bertempat di SMK Negeri 1 Sekayu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan S.H, M.H, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sekayu Zaidan Jauhari, S.PD., M.T.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan