Berikut Ini Kawasan Hutan Yang Dilakukan Pemasangan Plang di Muba
Selama 2 hari dilaksanakan Giat Pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan Pada Lahan Suaka Margasatwa dan Lahan Non Tanaman Kehutanan Tanaman Industri di Kabupaten Musi Banyuasin. --Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Selama 2 hari yang dimulai Rabu 11 Juni 2025 dan Kamis 12 Juni 2025 telah dilaksanakan giat pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan Pada Lahan Suaka Margasatwa dan Lahan Non Tanaman Kehutanan Tanaman Industri di Kabupaten Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Edwin, S.H. (Jaksa Fungsional Bidang Pidana Khusus).
Ricky Adipura, A.Md (Staf Bidang Pidana Khusus), Alfred Charel Marulitua, S.H. (Staf Bidang Intelijen).
Kemudian Agung Try Laksono (Staf Bidang Pidana Khusus), anggota Satgas Garuda dari Kejaksaan Agung Tasjrifin, Rade, Bapak Ghalang dan anggota TNI AD Koramil 401-04.
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Muba, Berapa Perkara
BACA JUGA:Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejari Muba
Direktorat PPH Tri, Frans Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE, M Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tungkal Jaya Rafli, Perwakilan PT BPP Slamet.
"Penertiban Kawasan Hutan pada Lahan Suaka Margasatwa Bentayan seluas 17.712,91 Hektar bertempat pada Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Dan juga Penertiban Kawasan Lahan Suaka Margasatwa yang selama ini dikuasai PT BSS yang berada di desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal dilakukan di dua titik.
Di titik 1 dilakukan pemasangan plang dengan luas lahan 23.113,60 HA yang terletak di dusun 4, desa pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal jaya.
BACA JUGA:Kejari Muba Hadiri Pelatihan Kapasitas Desa, Ini Tujuannya
Pemasangan plang di titik 2 bertempat di desa Pangkalan Tungkal di lokasi PT BSS dengan Luas 23.113,60 Ha.
Sementara pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan pada Lahan Non Tanaman Kehutanan Tanaman Industri seluas 15.990 Hektar.