Ditresnakoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Mei-Juni 2025, Berapa Banyak
Dengan disaksikan 16 kurir, Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025, hal ini dijelaskan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dengan disaksikan 16 kurir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.
Barang bukti berupa 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi, yang disita dari 11 kasus di 5 kabupaten/kota, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH M Si menuturkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini terdiri dari 19 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Mei.
Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sementara sisanya telah dimusnahkan sebelumnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Anjangsana Kediaman Anggota Polri Yang Sakit menahan, Siapa?
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Tribrata, Ini Jenderal Yang Memimpinnya
“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda diwilayah hukum Polda Sumsel,” kata Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis 19 Juni 2025.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan pengujian keaslian oleh tim laboratorium forensik.
Setelah dipastikan positif mengandung narkotika kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dalam cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.
Menariknya, saat pemusnahan berlangsung, ekspresi para tersangka bervariasi. Ada yang tertunduk lesu.
BACA JUGA:Karo Logistik Polda Sumsel Datangi Rumah Purnawirawan, Untuk Apa?
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Ikuti Upacara secara Virtual, Dalam Rangka Apa?
Namun ada juga yang tampak santai bahkan menyandarkan tangan di belakang kepala, seolah tanpa rasa bersalah.
AKBP Harissandi juga menyebutkan, sebagian dari kasus ini diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton.