https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Secara Virtual, Tentang Apa?

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang, Polda Sumsel ikuti dialog Publik secara virtual dengan Mabes Polri.--Bidhumas Polda Sumsel

Berarti telah melakukan pelanggaran sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri. Provos berkewajiban untuk melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Dalam hal ini kami tidak pandang bulu bilamana ada anggota Polda Sumsel yang melakukan Pelanggaran Pidana maupun Disiplin Polri harus di tindak sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri,” tandas Alumni Akpol 97.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH M Si menyebutkan Bahwa Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel setiap hari kerja saat Personil Polda Sumsel melaksanakan Apel Pagi maupun Apel Operasi kegiatan lainnya.

"Melakukan pengecekan kehadiran Personil Polda Sumsel di Halaman Apel maupun tempat lain yang berada di kawasan komplek Markas Polda Sumsel," tambah AKBP Suparlan.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Sumsel Kunjungi Kediaman Anggota Polri, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Ditresnakoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Mei-Juni 2025, Berapa Banyak

Selain Satker Bidhumas yakni satker Ditresnarkoba, Dit Tahti, Yanma, Ditbinmas dan Ditsamapta Polda Sumsel, kegiatan berlangsung Aman, tertib, lancar serta kondusif.

Dalam pelaksanaan tidak di temukan Pelanggaran Hukum Pidana ataupun Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun Pelanggaran Hukum Disiplin Polri.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan