Wakajati Sumsel Pimpin Ekspose Restorative Justice di 2 Kejari Ini
Wakajati SumselPipuk Firman Priyadi, S.H., M.H melaksanakan Ekspose Persetujuan Perkara Pidana dengan Pendekatan Restorative Justice bersama Direktur A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung secara virtual.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H melaksanakan Ekspose Persetujuan Perkara Pidana dengan Pendekatan Restorative Justice bersama Direktur A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung secara virtual, Selasa 24 Juni 2025.
Turut didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum, beserta para jajaran bidang tindak pidana umum Kejati Sumsel.
Google Advertisement Below
Hal ini tentang Perkara Tindak Pidana penganiayaan pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan pada Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar adanya kegiatan yang dipimpin bapak Wakajati Sumsel tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Aspidmil Kejati Sumsel Ikuti Seminar Secara Hybrid, Apa Pembahasannya
BACA JUGA:Asbin Kejati Sumsel Jadi Narasumber di Kegiatan Bimtek LP2M
Dimana dalam kegiatan yang dilakukan secara virtual ini membahas mengenai Perkara Tindak Pidana penganiayaan pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan pada Kejaksaan Negeri Banyuasin.
"Dalam perkara ini dilakukan secara Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi di Kejari OKU dan Kejari Banyuasin," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H mengikuti secara daring kegiatan Seminar Nasional, Senin 16 Juni 2025.
Turut mendampingi Wakajati Sumsel diantaranya Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak Umaryadi, S.H., M.H.
BACA JUGA:Apa Arahan Asdatun Kejati Sumsel Dalam Apel Pagi
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Penerangan Hukum, Kantor Camat di Palembang Ini Jadi Sasarannya, Dimana?
Kemudian Plt. Asisten Intelijen Bapak Eko Yuristianto, S.H., M.H., Kabag TU, Koordinator dan beserta para Kasi.
Dalam sambutannya sebagai Keynote Speech, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya pembaruan KUHAP untuk menjawab tantangan dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi hukum di Indonesia.