Menyesal, Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir yang Menyerahkan Diri Ini Minta Maaf
Menyesal, Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir yang Menyerahkan Diri Ini Minta Maaf-Ist/koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - TAP (28), pembunuh di pertikaian keluarga di Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir menyesali perbuatannya.
Hal ini disampaikan tersangka saat diperiksa penyidik di Mapolsek Indralaya Polres Ogan Ilir, Kamis 03 Juli 2025.
"Menyesal pak saya melakukan ini (pembunuhan red), makanya saya nyerahkan diri. Saya juga minta maaf," ungkapnya.
Pelaku yang memiliki tiga anak ini juga mengaku, bahwa mengenal korban M Feri (41) selalu sok jago di Kampung.
BACA JUGA:Rekor Produksi 1 Juta Unit, Ini Daya Tarik Mobil Listrik BYD Seagull
"Sebenarnya warga sekitar Desa kami juga sudah resah dengan tingkah laku korban. Sok hebat, siapa saja ditantangnya berkelahi," terangnya.
Tapi, pelaku tetap mengakui, jika perbuatanya denga menghilangkan nyawa korban adalah perbuatan yang salah.
"Saya siap pak, menjalani hukuman. Saya khilaf dan saya juga meminta maaf pada kekuarga saya terutama pada anak-anak saya yang masih kecil-kecil," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pertikaian keluarga di Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yang menyebabkan satu meninggal dan satu kritis mulai terungkap.
BACA JUGA:KG Motors Luncurkan Mibot: EV Mungil Pertama dari Jepang, Tantangan Baru di Pasar Otomotif!
Ini setelah Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Pelaku berinisial TAP (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.