Antisipasi Meresahkan Masyarakat Ini, Polresta Pati Gencarkan Razia Malam

Anggota Satlantas Polresta Pati melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan balap liar hingga penggunaan knalpot brong.--humas

JATENG - Untuk melakukan antisipasi tindak kejahatan hingga geng motor yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). 

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar melakukan giat razia malam Minggu dengan sasaran balap liar di wilayahnya. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas, Kompol Asfauri.

"Benar kita rutin melakukan giat malam minggu dengan sasaran balap liar," ujarnya, Ahad (22/10/2023). 

BACA JUGA:1.602 Personel Polrestabes Palembang Siap Amankan Pemilu 2024

Tidak hanya itu, Satlantas Polresta Pati juga gencarkan melakukan razia knalpot brong. "Khusus Sabtu (21/10/2023) kita melakukan razia di tiga titik," katanya. 

Ketiga titik itu yaitu Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan Hutan Kota, depan RS KSH Pati, Sepanjang Jalan P Sudirman dan Alun-alun Pati.

Ia mengatakan bahwa antisipasi kejahatan jalanan dan geng motor merupakan kegiatan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Yang akan terus dilakukan secara masif. "Bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pesta Rakyat Simpedes, BRI Mengedukasi Masyarakat dan Pelaku UMKM terhadap Layanan Keuangan Digital

Hal ini dilakukan, katanya karena penggunaan knalpot brong yang bising yang sangat meresahkan masyarakat. Sehingga harus dilakukan penindakan tegas. 

“Dalam kegiatan yang kita laksanakan dengan lancar itu, mengamankan 26 Sepeda motor berknalpot brong dan 3 diantaranya diduga akan melakukan balap liar”, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi aman dan nyaman.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal," terang Kompol Asfauri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan