https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Sumsel Buka Lomba Fotografi, Dalam Rangka Apa?

Kajati Sumsel dan Pengawas IAD Wilayah Sumsel Dr. Yulianto, SH.,MH menghadiri serta membuka Lomba Fotografi dengan tema “Budaya Daerah”.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) dan Pengawas IAD Wilayah Sumsel Dr. Yulianto, SH.,MH menghadiri serta membuka Lomba Fotografi dengan tema “Budaya Daerah”.

Yang diselenggarakan lkatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Selatan, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun 25 lkatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2025, Rabu 9 Juli 2025. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto serta dihadiri oleh pengurus dan anggota IAD Wilayah Sumatera Selatan serta perwakilan Ketua IAD Daerah Sumatera Selatan. 

"Lomba fotografi tersebut diikuti oleh seluruh IAD Daerah se-Sumatera Selatan dan IAD Wilayah Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Jadi Narasumber di Acara BPSDMD, Apa Temanya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Penerangan Hukum, Berikut Lokasinya

Dalam kegiatan tersebut hadir para Juri untuk Lomba Fotografi yaitu selain Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Pengawas IAD Wilayah Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH.,MH.

Juga hadir sebagai Juri yaitu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. serta Juri Profesional dari Fotografer Resolution.

Adapun ketentuan lomba yang diselenggarakan yaitu masing-masing peserta hanya membuat 1 buah foto.

Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan landscape dengan tema budaya daerah tarian/upacara adat/seni tradisional dari masing-masing daerah peserta, Dengan memberikan caption/ narasi tidak lebih dari 100 kata.

BACA JUGA:Keluarga Besar Kejati Sumsel Ikuti Kegiatan Siraman Rohani, Apa Temanya?

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Ini Amanat Kajati

Kemudian, foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. 

Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto, pengambilan foto dapat menggunakan kamera, kamera saku ataupun Handphone dengan kamera minimal 3 MB. Sehingga foto tidak akan 'pecah' ketika di cetak. Dilarang menggunakan Drone. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan