Plt. Asdatun Kejati Sumsel Ikuti Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Ini Secara Daring, Siapa?
Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Rachmad Vidianto, S.H., M.H mengikuti pelaksanaan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja sama.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Rachmad Vidianto, S.H., M.H mengikuti pelaksanaan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja sama, Kamis 10 Juli 2025.
Antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.
Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel turut bersama Para Jajaran Bidang Dataun Kejati Sumsel dan sharing session.
Terkait dengan tata Kelola yang baik (Good Governance) secara daring melalui zoom meeting.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Agenda Pengenalan Tusi Bagian Panev, Siapa Dia?
BACA JUGA:Rumah Mantan Gubernur Sumsel Didatangi Tim Penyidik Kejati Sumsel, Ada Apa?
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar adanya giat yang dilakukan bapak Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut," ujarnya.
Dimana menyaksikan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kegiatan ini sendiri dilakukan secara daring atau melalui zoom meeting dari kantor Kejati Sumsel," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H beserta jajaran melaksanakan Penerangan Hukum, Selasa 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Xiaomi YU7 Jadi Ancaman Baru, Produsen EV Lain Tawarkan Diskon dan Pengiriman Cepat
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Lokasi Berbeda, Kasus Apa?
Ini merupakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Ilir Timur III Palembang dan Kantor Kelurahan yang ada pada Wilayah Kecamatan Ilir Timur III Palembang.