Kejari PALI Gelar Program Jabat Tani, Seperti Apa?
Bertempat di halaman belakang Kejari PALI telah dilaksanakan Kegiatan Panen Jagung Program Jaksa Sahabat Petani (Jabat Tani).--Humas Kejati Sumsel
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI Rido Dharma Hermando, SH.MH beserta jajaran melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, Selasa 14 Januari 2025.
Bahkan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Talang Ubi Ibu Haryati, S.Pd, Guru dan Staff serta Para Siswa-Siswi SMP Negeri 7 Talang Ubi.
BACA JUGA:Rumah Mantan Gubernur Sumsel Didatangi Tim Penyidik Kejati Sumsel, Ada Apa?
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Jadi Narasumber di Acara BPSDMD, Apa Temanya
"Bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Jaksa Agung PER-013/A/JA/11/2017," katanya.
Hal ini dalam upaya mendekatkan diri ke masyarakat dan untuk mengenalkan hukum kepada remaja.
Agar menimbulkan kesadaran hukum sejak dini sehingga dapat terhindar perbuatan melanggar hukum.
"Bahwa Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan juga dalam rangka mengantisipasi tingkat kenakalan remaja," katanya.
BACA JUGA:Keluarga Besar Kejati Sumsel Ikuti Kegiatan Siraman Rohani, Apa Temanya?
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Ini Amanat Kajati
Yang menyebabkan pelanggaran hukum, mengingat belakangan ini tingginya tingkat kekerasan akibat kenakalan remaja serta peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 60 UU No. 35 Tahun 2009 menerangkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan peran serta Kejaksaan untuk mengedukasi remaja terkait bahaya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.***