https://palpres.bacakoran.co/

Larang Musik Remix! Polisi, TNI dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Lakukan Penanda Tanganan Maklumat Bersama

Larang Musik Remix! Polisi, TNI dan Pemerintah Kecamatan serta Desa Lakukan Penanda Tanganan Maklumat Bersama-Wijdan koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor atau Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa melakukan penanda tanganan maklumat bersama larangan pengunaan musik remix.

Ini dalam pertunjukan OT/OM diwilkum Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir yang digelar di Aula Polsek Tanjung Batu, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 Juli 2025

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin, Camat Tanjung Batu Safran, Camat Payaraman Yarkudu. 

Hadir juga Danramil Tanjung Batu Kapten Infantri M. Zuhdi, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Batu, Aiptu Prawoto, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu Aipda Manyur.

BACA JUGA:Gelar Hajatan Putar Musik Remix, Warga Ogan Ilir Ini di Sidang dan Hasil Vonisnya Denda, Ini Besarannya

BACA JUGA:Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Sosialisasikan Larangan Musik Remix, Ini Alasannya

Selanjutnya Kanit Binmas Polsek Tanjung Batu Aipda Anton, Kanit Samapta Polsek Tanjung Batu Aipda Rudy Setiawan, seluruh Kepala Desa dan Lurah.

"Tujuan kegiatan ini menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan keamanan yang sering ditimbulkan oleh penggunaan musik remix dalam kegiatan hiburan masyarakat diwilkum polsek Tanjung Batu," tutur Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso. 

Berdasarkan analisis polisi, acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba dan tidak sedikit berujung keributan hingga telan korban jiwa.

Pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.

BACA JUGA:Tegas! Polres Ogan Ilir Larang Musik Remix dan Minuman Keras Saat Hiburan Masyarakat

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Polres OKU Timur Tegas Larang Musik Remix di Acara Hajatan

Orgen tunggal adalah salah satu sarana hiburan masyarakat yang kerap disajikan untuk acara seperti pesta pernikahan ataupun seremonial.

“Jadi, musik remix-nya yang kami larang karena itu (rentan penyalahgunaan narkoba, red). Jadi ke depan sebaiknya diganti dengan musik atau lagu yang sesuai,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan