Hadapi Musim Kemarau, Plt Kasubbid Penmas Ingatkan Hal Ini
Polda Sumsel melalui Bidang Humas terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, hal ini disampaikan oleh Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam menghadapi musim kemarau tahun ini, Polda Sumatera Selatan melalui Bidang Humas terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Bidang Penerangan Masyarakat Umum (Urpenum) Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kerap terjadi pada musim kemarau.
“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan lingkungan dan kemanusiaan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini oleh semua pihak,” ujar Kompol I Putu di Palembang, Kamis 24 Juli 2025.
Pihaknya menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat, baik di wilayah perkebunan milik pribadi maupun perusahaan.
BACA JUGA:Begini Imbauan Polda Sumsel Kepada Masyarakat Agar Hindari Membakar Lahan dan Hutan
BACA JUGA:Ini Tema Diangkat Oleh Polda Sumsel Khusus Generasi Muda Dalam Kegiatan Talkshow
Beberapa langkah pencegahan dan tips praktis yang bisa diterapkan di lapangan antara lain, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, meskipun dalam skala kecil.
Membuat sekat bakar atau parit di sekitar lahan sebagai penghalang apabila terjadi percikan api.
Menyiapkan sumber air, pompa, atau peralatan sederhana seperti karung basah, ember, dan alat semprot.
Menghindari aktivitas yang berisiko, seperti membuang puntung rokok di area terbuka atau membakar sampah sembarangan.
BACA JUGA:Begini Cara Polda Sumsel Dalam Menjaga Kesehatan Tubuh dan Soliditas
BACA JUGA:Bid Humas Polda Sumsel Gelar Urpenum, Dimana dan Siapa Narasumbernya?
Segera melapor ke petugas desa, Bhabinkamtibmas, atau pos polisi terdekat jika menemukan titik api atau kepulan asap.
Membangun kesadaran kolektif di lingkungan masing-masing, seperti membentuk tim siaga karhutla di tingkat desa atau kecamatan.