Hadapi Musim Kemarau, Plt Kasubbid Penmas Ingatkan Hal Ini
Polda Sumsel melalui Bidang Humas terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, hal ini disampaikan oleh Plt Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan, S.H.--Bidhumas Polda Sumsel
Kompol I Putu menambahkan bahwa tindakan pencegahan tidak hanya menghindarkan masyarakat dari bencana kabut asap, tapi juga dari ancaman hukum.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaku pembakaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Waduh! Eks Polisi Ditangkap, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanan Kabiddokkes Polda Sumsel ke Personel
“Langkah-langkah pencegahan bisa menyelamatkan nyawa, kesehatan, dan perekonomian masyarakat. Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Cegah sebelum terbakar,” tutupnya.
Polda Sumsel juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemda, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sosialisasi, patroli, serta langkah-langkah antisipasi karhutla secara berkelanjutan.***