Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kasus Apa?
Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis 24 Juli 2025.
Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
"Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
BACA JUGA:Kejari Lahat OTT 20 Kades dan Oknum Camat, Lalu Dibawa ke Kejati Sumsel, Kasusnya Bikin Penasaran
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Keberhasilan Kejati Sumsel Ini, Apa Itu?
"Penindakan ini dimaksudkan untuk dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain," katanya.
Dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
"Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi," terangnya.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin Apel Pagi, Siapa dan Apa Amanatnya?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Penerangan Hukum, Ini Lokasinya
Hal ini, lanjut dia mengatakan, bahwa harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT. BSS dan PT. SAL, Jumat 11 Juli 2025.