https://palpres.bacakoran.co/

Pimpin Apel Pagi, Asbin Kejati Sumsel Sampaikan Hal Ini

Asbin Kejati Sumsel Zainul Arifin, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh seluruh pegawai.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Asbin Kejati Sumsel) Zainul Arifin, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh seluruh pegawai, Senin 28 Juli 2025.

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme, Asbin Kejati Sumsel menghimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas. 

"Disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, integritas juga menjadi nilai yang tidak dapat ditawar. Sebagaimana slogan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:2 Kades Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Bursah Zarnubi: Pemkab Lahat Siapkan Pendamping Hukum

BACA JUGA:OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka, Siapa Mereka?

Berintegritas dan Berprestasi, setiap pegawai wajib menjaga kejujuran, tanggung jawab, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan amanah yang dipercayakan. 

"Sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kualitas internal, perlu diingatkan kembali bahwa rapat internalisasi harus dilaksanakan secara rutin di setiap bidang, minimal dua kali dalam seminggu," katanya. 

Hasil dari rapat tersebut wajib dilaporkan secara langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan monitoring berkelanjutan.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut penuh rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Layangkan 20 Pertanyaan Ke Mantan Kadishut Sumsel, Kasus Apa?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Panggil Seorang Saksi, Kasus Apa?

Dalam mengembalikan tiga aset strategis milik daerah yang sempat dikuasai pihak ketiga selama bertahun-tahun.

Dalam acara yang digelar di Auditorium Bina Praja, Selasa 22 Juli 2025, Herman Deru menerima secara simbolis penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan